Sat Lantas Berikan Bimbel Gratis Bagi Calon Pemohon SIM

Sat Lantas Berikan Bimbel Gratis Bagi Calon Pemohon SIM

LHOKSEUMAWE - Sat Lantas Polres Lhokseumawe berikan bimbingan belajar (bimbel) gratis bagi calon pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK, Minggu (6/11/2022) mengatakan, bimbel tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan satpas SIM Polres Lhokseumawe

"Bimbel gratis ini hanya untuk calon pemohon SIM A dan C baru dengan Perpol No. 5 Tahun 2021 Tentang penerbitan dan penandaan Surat Izin Mengemudi, " ujarnya 

Lanjut Kasat, program dimaksud berlaku untuk siapa saja yang mau membuat SIM. "Jadi, tidak hanya pemohon SIM yang gagal ujian yang diberikan bimbel gratis, " pungkasnya 

AKP Adek Taufik menyebutkan, kegiatan bimbel tersebut dibuka setiap hari Sabtu pukul 13.30 sampai dengan 15.30 WIB dan Minggu 09.00 sampai pukul 12.00 WIB di kantor Satpas SIM di Mapolres Lhokseumawe

"Kita harapkan, dengan bimbel gratis ini dapat meningkatkan keterampilan serta pengetahuan lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan di wilayah hukum polres Lhokseumawe, " pungkas Kasat Lantas

Said  Saifuddin

Said Saifuddin

Artikel Sebelumnya

Antisipasi Kelangkaan Sembako, Personel...

Artikel Berikutnya

Cegah Kecelakaan, Personel Polsek Samudera...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Mengenal Lebih Dekat Koperasi
TV Parlemen Live Streaming
Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"

Tags